Ketua LSM Elang Laut Ditangkap Polisi Terkait Bentrokan Maut di Setokok


BATAM — Polresta Barelang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan yang terjadi di wilayah Setokok, Batam, Senin (15/9/2026). Bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia akibat terkena tembakan senapan angin.

Salah satu tersangka adalah Ketua LSM Elang Laut Batam, Suherman (44). Polisi menyebut Suherman diduga berperan sebagai penghasut dalam bentrokan tersebut serta membawa senjata tajam berupa tombak kayu.

Selain Suherman, polisi turut mengamankan dua tersangka lainnya, yakni RS (47) dan P (47). Keduanya diduga terlibat dalam penggunaan senapan angin saat bentrokan berlangsung.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 16 orang saksi dan melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian.

“Peran pelaku RS menembak, sedangkan peran pelaku P membawa senapan dan membantu mengokang,” kata Anggoro dalam jumpa pers di Mapolresta Barelang.

Menurut Anggoro, dua korban meninggal dunia setelah mengalami luka tembak pada bagian vital tubuh. Kedua korban masing-masing berinisial MM (55) dan HW (46).

“Dua korban mengalami luka di bagian vital tubuh, hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Anggoro menjelaskan, bentrokan bermula ketika sekitar 100 orang mendatangi lahan milik PT MIG Perkasa Industri di kawasan Setokok. Kedatangan kelompok tersebut kemudian dihadang oleh Ormas Elang Laut.

“Orang suruhan tersebut langsung diserang oleh Ormas Elang Laut, dan terjadilah bentrokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, RS dan P dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan atau Pasal 262 ayat (1), Pasal 466 ayat (1), dan atau Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara Suherman dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Ia juga dikenakan Pasal 246 huruf A KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Barelang,” tegas Anggoro.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam bentrokan maut tersebut.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama