BATAM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Polresta Barelang, Kamis (17/9/2026).
Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto hadir bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Batam dalam kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran Lapas Batam menjadi bentuk dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Batam.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika. Kegiatan itu sekaligus memastikan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum untuk dimusnahkan tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di masyarakat.
Yosafat Rizanto mengatakan, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Lapas Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika. Kolaborasi yang kuat diperlukan agar upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Yosafat.
Menurutnya, keterlibatan Lapas Batam dalam kegiatan pemusnahan barang bukti juga sejalan dengan komitmen mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Lapas Batam menegaskan akan terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan dan masyarakat yang terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kaverwil Andre
