Patroli di Jam dan Lokasi Rawan, Polsek Bungursari Cegah C3

PURWAKARTA – Mencegah tindak kejahatan tidak selalu harus menunggu hingga malam hari. Pada waktu dan lokasi tertentu di siang hari, potensi gangguan keamanan juga perlu diantisipasi. 

Karena itu, Polsek Bungursari Polres Purwakarta meningkatkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah jam rawan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, personel Polsek Bungursari, Aiptu Didik Erwandoko bersama Bripka Wahyudin, melaksanakan patroli KRYD sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Patroli tersebut diarahkan sebagai langkah preventif untuk mencegah C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta menciptakan rasa aman di tengah aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi rawan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Bungursari Kompol R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan patroli pada jam dan lokasi rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Patroli kami laksanakan secara preventif pada jam-jam dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan dan rumah, termasuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memastikan rumah terkunci dengan baik,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan keberadaan orang maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila melihat sesuatu yang mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami melakukan pencegahan lebih awal,” tambahnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa kehadiran polisi pada waktu dan lokasi rawan merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana.

“Pencegahan merupakan langkah utama. Patroli yang dilaksanakan secara konsisten, ditambah kewaspadaan masyarakat, diharapkan dapat mencegah C3 dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.

Polres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci ketika ditinggalkan maupun saat beristirahat.

Untuk laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polri 110 atau menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Purwakarta, Selasa, 15 September 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama