BATAM — Pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam se-Provinsi Kepulauan Riau mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Komitmen itu dituangkan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa, 1 September 2026.
Kegiatan tersebut diikuti pula secara daring oleh Polres jajaran Polda Kepri. Deklarasi melibatkan pemilik, pengelola dan pekerja tempat hiburan malam bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan deklarasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Yang jelas, tidak ada lagi toleransi terhadap narkotika yang beredar di tempat hiburan malam di wilayah Kepri," kata Asep.
Menurut dia, pemberantasan narkotika bukan semata-mata menjadi tugas aparat penegak hukum. Peran dunia usaha dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Asep mengatakan tempat hiburan malam merupakan bagian dari aktivitas ekonomi dan pariwisata di Kepulauan Riau. Karena itu, pengelola diminta bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya tetap aman dan tertib.
"Silakan menjalankan usaha, tetapi pastikan tempatnya aman, tertib dan bersih dari narkoba. Apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam menyatakan lima komitmen. Mereka mendukung Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pencegahan, penindakan dan penyidikan tindak pidana narkotika.
Mereka juga menjamin seluruh area tempat hiburan malam terbebas dari produksi, penyimpanan, peredaran, penyalahgunaan dan transaksi narkotika, psikotropika serta prekursor narkotika.
Selain itu, pengelola menyatakan kesediaan memberikan akses informasi dan bantuan teknis kepada aparat apabila ditemukan dugaan tindak pidana narkotika. Sistem pengawasan internal dan pengamanan swakarsa terhadap pengelola, karyawan maupun pengunjung juga akan diperketat.
Komitmen terakhir menyangkut penegakan hukum. Pengelola bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha apabila terbukti membiarkan atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono mengapresiasi komitmen tersebut. Menurut dia, sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia usaha penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan P4GN.
"Pencegahan harus dilakukan bersama. Dunia usaha memiliki peran penting untuk memastikan lingkungan tempat usahanya tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Aswin.
Deklarasi itu dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono, Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Turut hadir unsur Forkopimda Kepri dan Kota Batam, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Kepala BNNP Kepri Brigjen Henry Jhon Harahap, Danlantamal IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, Ketua MUI Kepri Bambang Maryono, Ketua GRANAT Kepri Syamsul Paloh, serta para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam.
Polda Kepri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI dan instansi terkait menyatakan akan terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui pakta integritas tersebut, tempat hiburan malam di Kepulauan Riau diharapkan dapat menjadi bagian dari sektor ekonomi dan pariwisata yang aman, tertib, sehat serta bebas dari narkotika.
Kaverwil Andre
