GARUT. WARTA TNI POLRI.
Upaya membantu proses identifikasi korban kecelakaan Kapal Virgo 8 rute Surabaya–Banjarmasin terus dilakukan. Sidokkes Polres Garut mengambil data Ante Mortem (AM) dan sampel DNA dari keluarga korban di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sidokkes Polres Garut di bawah penanggung jawab Kasidokkes Polres Garut Pembina Aceng Ridwan, S.Kep., Ners.
Petugas melakukan pendataan secara langsung terhadap keluarga korban sekaligus mengambil sampel DNA menggunakan metode Buccal Swab, yakni pengambilan sampel dari bagian dalam rongga mulut.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan dalam proses tersebut, sebanyak 13 anggota keluarga korban memberikan sampel DNA. Mereka terdiri dari keluarga dua korban yang telah dinyatakan meninggal dunia serta keluarga dari 11 korban yang hingga kini masih dalam pencarian.
Kecelakaan Kapal Virgo 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa tersebut tercatat menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara 11 orang masih dalam pencarian dan 10 orang lainnya telah berhasil ditemukan.
Pengambilan sampel DNA keluarga menjadi salah satu langkah penting dalam proses identifikasi. Data Ante Mortem dan sampel yang diperoleh nantinya digunakan untuk membantu proses pencocokan identitas korban.
Seluruh sampel DNA yang telah diambil oleh petugas selanjutnya akan dikirimkan ke Pusdokkes Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam mendukung proses identifikasi korban sekaligus membantu keluarga memperoleh kepastian mengenai anggota keluarganya yang menjadi korban dalam kecelakaan Kapal Virgo 8.
Melalui proses identifikasi yang dilakukan secara profesional dan terukur, diharapkan dapat membantu mempercepat proses pencocokan identitas korban serta memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menanti kabar.
Dng


