Polsek Cibatu Hadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat Penetapan Garis Sempadan Situ Cikadu


PURWAKARTA – Sinergi antara kepolisian, pemerintah, pengelola sumber daya air, dan masyarakat diperlukan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pemanfaatan wilayah perairan tetap tertib. Hal tersebut tercermin dalam Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) kajian dan penetapan garis sempadan Situ Cikadu yang dilaksanakan oleh BBWS Citarum.

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Cibatu IPTU Hamson Sipakar bersama dua personel Polsek Cibatu turut hadir sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap proses konsultasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penetapan garis sempadan Situ Cikadu.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan kajian, mensosialisasikan rencana penetapan batas garis sempadan atau kawasan perlindungan setempat, sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Penetapan garis sempadan diharapkan dapat mendukung perlindungan fungsi situ, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian mengenai batas pemanfaatan wilayah di sekitar perairan.

Kegiatan dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan BBWS Citarum beserta tim teknis dan tim kajian/konsultan, pemerintah daerah dan kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI-Polri, serta masyarakat dan tokoh lokal di sekitar Situ Cikadu.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar situ, pemilik lahan yang berpotensi terdampak, kelompok tani, pengguna air, hingga komunitas yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Cibatu, AKP Darmaji, mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, serta pihak terkait.

“Melalui konsultasi seperti ini, berbagai informasi dan masukan dapat disampaikan secara terbuka. Kami mendukung proses yang mengedepankan komunikasi dan sinergi agar setiap kebijakan terkait lingkungan dapat dipahami masyarakat dan dilaksanakan secara tertib,” ujarnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Polri mendukung setiap upaya yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah, pengelola sumber daya air, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting agar pemanfaatan wilayah tetap memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Melalui pertemuan konsultasi tersebut, diharapkan tercipta pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga kawasan Situ Cikadu, sekaligus mendorong pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan dan tidak mengganggu fungsi lingkungan.

Purwakarta, Rabu, 23 September 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118 .

Beni

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama