PURWAKARTA – Kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas ketika kondisi lingkungan kering, terlebih saat musim kemarau. Untuk mencegah api menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih besar, jajaran Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman di lokasi kebakaran lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 14.20 WIB, di Kampung Karanglayung, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Gilman selaku Panit Intelkam Polsek Jatiluhur bersama Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran sekaligus melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin melebar.
Langkah cepat dilakukan karena lahan dalam kondisi kering memiliki potensi membuat api menjalar dengan cepat, terutama apabila terdapat semak, rumput, atau material mudah terbakar di sekitar titik kebakaran.
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap area di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api lain yang berpotensi berkembang. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran meluas ke area permukiman maupun lahan lainnya.
Kapolsek Jatiluhur Polres Purwakarta Kompol A. Abdul Kodir, mengatakan personel di lapangan diminta segera merespons setiap informasi mengenai kebakaran lahan, terlebih pada kondisi cuaca kering.
“Begitu mendapat informasi, personel langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah awal untuk mencegah api meluas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, karena kondisi kering dapat menyebabkan api sulit dikendalikan,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan kebakaran lahan membutuhkan kesadaran bersama. Kebiasaan membakar sampah maupun material kering secara sembarangan dapat menimbulkan risiko kebakaran, terutama ketika angin bertiup dan kondisi vegetasi sangat kering.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
“Jangan membakar sampah maupun semak di lahan terbuka, karena api dapat dengan cepat merambat dan membahayakan lingkungan. Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” ungkapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala, memastikan puntung rokok telah benar-benar padam, serta menjaga area sekitar rumah dan lahan dari tumpukan material yang mudah terbakar.
Respons cepat petugas di lapangan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi kejadian yang lebih besar. Namun, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungannya.
Purwakarta, Jumat, 25 September 2026.
Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118
Beni

