Suara Rakyat Tidak Bisa Dibungkam 234 SC Gandeng SPSI siap Aksi

Cianjur – Warta Tni Polri
Batas waktu 2x24 jam hasil audiensi 234 Solidarity Community (234 SC) dengan DPRD Kabupaten Cianjur telah berakhir. Namun hingga Senin 8/9/2026, Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 400.7.2/2026 tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) belum dicabut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC 234 SC Kabupaten Cianjur Soni Farhan menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.

"Setelah RDP dengan DPRD dan TAPD, tuntutan kita tidak dikabulkan pemerintah terkait pencabutan Surat Edaran Bupati. Maka sikap 234 SC akan turun ke jalan," tegas Soni.
Gandeng SPSI, Aksi Digelar Kamis
Sebagai bentuk tekanan, 234 SC menggandeng Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cianjur untuk menggelar aksi unjuk rasa. Aksi massa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026 di Pendopo Kabupaten Cianjur.

"Kami tidak hanya mengandalkan jalur audiensi. Kami akan turun ke jalan bersama SPSI pada 10 September 2026," kata Soni.

Menurut Soni, langkah ini diambil karena polemik penghentian UHC berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat Cianjur.

Desak Pemkab Tinjau Ulang Kebijakan
Dalam aksinya nanti, 234 SC dan SPSI akan mendesak Pemkab Cianjur untuk meninjau ulang dan mencabut kebijakan penghentian UHC.

"UHC adalah hak rakyat, jangan sampai kebijakan ini mengorbankan masyarakat!" seru Soni.

Dengan mengusung tagline "Bersatu Lawan Kebijakan Yang Merugikan Rakyat" 234 SC dan SPSI menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga tuntutan mereka Dipenuhi.

RZT

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama