Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mepar, Setengah Hektare Terbakar



LINGGA — Tim gabungan TNI-Polri, BPBD, Damkar Kabupaten Lingga, dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran lahan di Kampung Malar, Dusun I, Desa Mepar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Jumat (18/9/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 09.00 WIB setelah Kepala Desa Mepar, Faif Sundoyo, menerima informasi mengenai adanya titik api di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas Desa Mepar, Briptu Tomi Azwar. Selanjutnya, unsur terkait dikerahkan untuk melakukan penanganan dan pemadaman.

Sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Sebanyak satu personel Polsek Daik Lingga, tiga personel TNI, enam personel Damkar Kabupaten Lingga, tujuh personel BPBD Kabupaten Lingga, serta lima warga Desa Mepar terlibat dalam penanganan kebakaran.

Petugas melakukan pemutusan jalur api untuk mencegah kobaran merembet ke area lain. Warga turut membantu dengan membuka akses dan membuat jalur menuju titik api.

Setelah sekitar satu setengah jam dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Bhabinkamtibmas bersama kepala desa dan masyarakat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Dari hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar setengah hektare. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.

Titik kebakaran berada pada koordinat 0.265582 Lintang dan 104.527775 Bujur.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Daik Lingga juga melakukan monitoring lokasi, mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait.

Polres Lingga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Selama proses pemadaman dan penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama