Diduga Janjikan Uang Gaib Ratusan Juta Rupiah, Nama Kuncen di Sancang, Cibalong, Jadi Sorotan

GARUT.Wartatnipolri.net
Dugaan praktik penipuan dengan modus menjanjikan uang gaib bernilai ratusan juta rupiah menjadi perhatian di wilayah Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang juru kunci atau kuncen bernama Jajang disebut dalam dugaan tersebut setelah dua orang berinisial M dan L mengaku mengalami kerugian hingga Rp12.200.000.

Berdasarkan keterangan M dan L, uang tersebut dikirimkan secara bertahap untuk memenuhi sejumlah persyaratan ritual yang disampaikan kepada mereka. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kronologi serta fakta yang sebenarnya.

Berawal dari Janji Uang Gaib

Menurut keterangan yang disampaikan M dan L, peristiwa itu bermula ketika Jajang diduga menghubungi keduanya melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Jajang disebut membicarakan keberadaan khodam serta menjanjikan uang gaib bernilai ratusan juta rupiah yang diklaim dapat diperoleh melalui proses ritual tertentu.

Untuk menjalankan proses tersebut, M dan L mengaku diminta menyiapkan sesajen serta seekor kambing yang disebut sebagai “kambing kenit”. Biaya pengadaan kambing itu dikabarkan mencapai Rp10 juta.

Tertarik dengan janji tersebut, M dan L kemudian mulai mengirimkan uang secara bertahap. Transfer pertama sebesar Rp500.000 disebut untuk memenuhi kebutuhan sesajen. Keduanya kemudian kembali diminta mengirimkan Rp300.000 dengan alasan adanya kekurangan biaya untuk keperluan serupa.

Permintaan berikutnya berkaitan dengan pengadaan kambing. M dan L mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp3 juta, kemudian kembali mengirimkan Rp2,2 juta dan Rp5 juta untuk memenuhi kekurangan pembayaran yang disampaikan kepada mereka.

Namun, menurut pengakuan keduanya, kambing yang dimaksud belum juga diserahkan oleh pihak penjual.
Uang yang Diklaim Gaib Diperlihatkan Melalui Panggilan Video

Dalam perkembangan selanjutnya, Jajang diduga melakukan panggilan video dengan M dan L. Melalui komunikasi tersebut, ia disebut memperlihatkan proses penyembelihan kambing serta sejumlah uang yang diklaim sebagai uang gaib.

Uang tersebut dikatakan berjumlah sangat besar dan diperlihatkan dalam empat karung. Namun, asal-usul, keaslian, jumlah, dan keberadaan uang yang ditampilkan melalui panggilan video itu belum dapat dipastikan secara independen.

Setelah itu, M dan L mengaku diberikan dua pilihan, yakni mengambil sendiri uang yang dijanjikan atau menerima pengantaran langsung dari Jajang.

Dalam komunikasi berikutnya, Jajang diduga kembali meminta uang sebesar Rp1 juta dengan alasan untuk biaya pengantaran.

Menurut pengakuan M dan L, rangkaian transaksi tersebut membuat total uang yang telah mereka kirimkan mencapai Rp12.200.000.

Persyaratan Ritual Tambahan Kembali Disampaikan

Persoalan tersebut disebut berlanjut ketika pengantaran uang yang dijanjikan dikabarkan sedang berlangsung. Jajang diduga menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan mengalami kendala karena terasa berat. Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan gangguan makhluk gaib yang disebut sebagai “Jin Ajrag” di kawasan Gunung Gelap, Kabupaten Garut.

Selain itu, Jajang disebut menyampaikan bahwa masih terdapat persyaratan ritual yang belum dipenuhi, yakni membuang kaki kambing ke laut.

Setelah komunikasi sempat terhenti, M dan L mengaku kembali menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mereka identifikasi sebagai Jajang. Dalam pesan tersebut, Jajang diduga menyatakan bahwa kaki kambing yang sebelumnya tertinggal telah dibakar.

Keduanya juga mengaku kembali diminta menyiapkan kamar kosong, membeli sesajen, serta menyediakan minyak wangi untuk keperluan ritual lanjutan yang disebut akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2026.

Janji Uang Bertambah Menjadi Sembilan Karung

Dalam komunikasi lanjutan yang menurut pengakuan M dan L berlangsung menjelang 14 Oktober 2026, Jajang diduga kembali menyampaikan bahwa jumlah uang gaib yang dijanjikan bertambah dari sebelumnya menjadi sembilan karung.

Namun, untuk mengambil uang tersebut, M dan L disebut kembali diminta memenuhi persyaratan tambahan berupa mustika yang dikenal dengan sebutan “rantai babi”.
Menurut pengakuan mereka, benda tersebut dikatakan tidak dapat dibeli secara langsung, melainkan harus disewa atau dirental sebagai bagian dari persyaratan untuk menarik uang gaib yang dijanjikan.

Menurut pengakuan mereka, benda tersebut dikatakan tidak dapat dibeli secara langsung, melainkan harus disewa atau dirental sebagai bagian dari persyaratan untuk menarik uang gaib yang dijanjikan.

Pernyataan mengenai bertambahnya jumlah uang hingga sembilan karung serta persyaratan penggunaan mustika tersebut masih berdasarkan keterangan M dan L dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Perlu Penelusuran dan Klarifikasi Lebih Lanjut

Kasus ini menjadi perhatian karena adanya pengakuan mengenai pengiriman uang secara bertahap dengan alasan memenuhi persyaratan ritual, sementara uang bernilai ratusan juta rupiah yang dijanjikan belum dipastikan keberadaan maupun keasliannya.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap bukti transfer, riwayat komunikasi, serta pihak-pihak yang disebut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Klarifikasi dari Jajang juga diperlukan agar pemberitaan dapat menyajikan informasi secara berimbang. Hingga informasi ini disusun, keterangan mengenai dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan dalam jumlah besar dengan meminta sejumlah uang atau persyaratan tertentu di awal. Apabila merasa dirugikan, pihak yang bersangkutan dapat menyimpan bukti transaksi dan komunikasi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Red/Dede.S

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama