Polsek Sekupang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4.000 Meter Persegi Lahan Semak di Marina City



BATAM – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menangani kebakaran lahan semak belukar di depan Hotel Holiday Inn, Jalan Marina City, RT 01 RW 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (6/10/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.15 WIB tersebut menghanguskan lahan semak belukar seluas kurang lebih 4.000 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Penanganan kebakaran dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, personel Polsek Sekupang dan anggota patroli, Kapolsek turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses pemadaman berjalan cepat.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Tim Pemadam Sagulung turut dikerahkan untuk membantu memadamkan api sekaligus melakukan pendinginan di lokasi.

Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di sekitar lahan kosong. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke area semak belukar.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Sekupang langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Pemadam Sagulung guna mencegah api merambat ke area lain di sekitar lokasi.

Berkat respons cepat dan koordinasi petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB. Petugas pemadam kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di lahan terbuka yang dipenuhi semak belukar dan mudah terbakar.

“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” demikian imbauan Kapolsek.

Polsek Sekupang juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukumnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kaverwil Andre

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama