Sekda kab Inhu Zulpahmi Andrian Mengikuti Rapat Zoom Meeting

Inhu wartatnipolri.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Zulfahmi Adrian, AP. M. Si mengikuti rapat sosialisasi secara daring (zoom meeting) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kamis (1/10/2026) di ruang kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu. 

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.14.1/6537/SJ tertanggal 14 September 2026. Agen rapat berfokus pada sosialisasi penggunaan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sampai dengan Tahun Anggaran 2024, serta penyaluran Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun Anggaran 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Rapat yang diikuti oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di seluruh Indonesia ini menjadi landasan penting dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, dalam arahannya meminta seluruh Pemerintah Daerah untuk menyikapi instruksi tersebut dengan langkah cepat melalui penyesuaian alokasi anggaran daerah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa percepatan penyesuaian anggaran ini dapat dilakukan secara fleksibel dan akuntabel sesuai dengan tata kelola keuangan yang berlaku, salah satunya melalui mekanisme perubahan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) sebelum nantinya dituang dalam Perubahan APBD.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD teknis dapat menyelaraskan program kerja dan mempercepat penyerapan anggaran secara tepat sasaran serta akuntabel demi mendukung keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah :


Hartati.S

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama