Tramadol Masuk Jalur Online dan Polemik Buat Anak Sekolah, MUI Garut Layangkan Surat ke Bupati Garut.

GARUT WARTA TNI POLRI.
​Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Rd. Amin Muhyiddin Maolani yang di dampingi Sekertarisnya H.Yusup Sapari mengatakan
dengan maraknya peredaran Obat Keras jenis Tramadol yang kini pengirimannya secara daring (online) memicu alarm keras di Kabupaten Garut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyuarakan keprihatinan mendalam atas mudahnya akses obat-obatan terlarang yang menyasar kalangan muda tersebut, sekaligus mendesak Penanganan Konkret dari Penagak Hukum dan Pemerintah Daerah,katanya.

​Ketua Umum MUI Kabupaten Garut, KH. Rd. Amin Muhyiddin Maolani, menegaskan bahwa perubahan modus peredaran via digital ini membuat tingkat kerawanan sosial kian mengkhawatirkan. Tanpa intervensi tegas dan edukasi masif, generasi muda berpotensi menjadi korban utama dari sindikat obat ilegal ini.
”Peredaran obat seperti tramadol dan obat-obatan lainnya sekarang sudah luar biasa. Penyalahgunaannya juga menjadi perhatian, terlebih pengirimannya melalui online. Ini sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar H.Amin.

​Tak hanya persoalan bahaya narkotika terselubung, MUI Garut juga membidik kebijakan penyesuaian jam masuk sekolah dan penerapan full day school. Regulasi tersebut dinilai berpotensi menggerus tradisi keagamaan lokal, khususnya kesempatan anak-anak untuk mengaji seusai salat Subuh sebelum berangkat ke sekolah formal.

​Sebagai langkah konkret, MUI Garut telah menyurati Bupati Garut agar kebijakan jam masuk sekolah tersebut dievaluasi total. Amin menyoroti pentingnya menyelaraskan pendidikan formal dengan pembinaan karakter dan mental anak-anak di tingkat akar rumput, termasuk menangani isu-isu penyimpangan sosial yang marak dilaporkan di kecamatan.
”Kami sudah menyampaikan surat resmi kepada Pak Bupati agar kebijakan tersebut ditinjau kembali. Harapannya, anak-anak tetap mempunyai kesempatan mengaji setelah salat Subuh sebelum berangkat ke sekolah,” tegas H.Amin.

​Meski demikian, MUI Garut bersikap realistis terkait jangkauan kewenangan tata kelola pendidikan. Amin menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut hanya memiliki wewenang penuh atas jenjang SD dan SMP, sementara SMA dan SMK berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penerapan kebijakan di lapangan pun dinilai masih belum seragam dan memerlukan koordinasi ketat lintas instansi. MUI Garut berharap pemangku kebijakan—baik di tingkat kabupaten maupun provinsi—dapat mendengarkan aspirasi ini demi memastikan keselamatan moral, fisik, dan keagamaan generasi mendatang di Garut. (DNG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama