Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 108 Liter Miras Cap Tikus di Area Pelabuhan

MANADO - Manado – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado melaksanakan operasi penertiban terhadap minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado. Operasi ini dipusatkan di area depan ruang tunggu pelabuhan serta di dalam kapal tujuan Siau dan Tagulandang, Pada hari Senin, 28 April 2025, mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WITA.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, personel menemukan empat dus dan lima galon minuman keras jenis Cap Tikus yang disimpan secara tersembunyi di Dek 1 ranjang 84 dan Dek 2 ranjang 142. Barang bukti tersebut dikemas menggunakan plastik bening, botol ukuran 600 ml, serta botol ukuran 1500 ml, dengan total keseluruhan mencapai 108 liter.

Barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado. Saat ini, identitas pemilik miras masih dalam penyelidikan. Polsek Pelabuhan Manado juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk proses lebih lanjut, termasuk penyerahan seluruh barang bukti.

Diketahui, modus operandi yang digunakan para penyelundup adalah dengan mengemas miras dalam botol air mineral untuk mengelabui pemeriksaan petugas di area pelabuhan.

Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan, bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta personel Polsek Pelabuhan Manado lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di area pelabuhan tetap aman dan terkendali.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama