Penertiban Kabel Semrawut di Perbatasan Bandung-Sumedang akan Dilakukan pada 9 Mei 2025




Sumedang, WARTA TNI POLRI,5 Mei 2025 – Pemerintah Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) Koordinator Wilayah Jawa Barat terkait kondisi kabel telekomunikasi yang semrawut di kawasan perbatasan Bandung-Sumedang, tepatnya di bawah gapura Desa Cibeusi.

Kabel-kabel yang menjuntai rendah dan tidak tertata rapi tersebut dinilai mengganggu estetika lingkungan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kepala Desa Cibeusi, H. Jajang, menyatakan:


> “Kami mendesak kepada pihak penyedia jasa telekomunikasi untuk segera memperbaiki kabel-kabel yang menggangu warga masyarakat pengguna jalan. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan bersama.”



Penertiban direncanakan akan dilakukan pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 9 Mei 2025

Waktu: Pukul 08.30 – 11.00 WIB

Tempat: Gapura Perbatasan Bandung-Sumedang, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang


Kegiatan ini akan melibatkan langsung Kepala Desa Cibeusi, H. Jajang, jajaran perangkat desa, serta masyarakat melalui program rutin “JUM’AT BERSIH”.

Dukungan penuh juga datang dari Dewan Dapil 5, Asep Kurniawan dan Riki Kadarsyah, yang turut menyampaikan keluhan warga kepada pihak APJATEL.
Mereka menyampaikan:

> “Alhamdulillah, kami langsung merespons keluhan warga masyarakat dengan menyampaikan hal ini kepada pihak APJATEL. Alhamdulillah, ngabantos TI Dewan Dapil 5.”



Dengan sinergi antara pemerintah desa, legislatif, dan masyarakat, diharapkan permasalahan kabel semrawut ini dapat dituntaskan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

M.Salman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama