Polsek Bunaken Mediasi Kasus Penganiayaan di Kelurahan Pandu, Masalah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

MANADO - Polresta Manado – Personel Piket SPKT Plug “A” Polsek Bunaken yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Abdul Rahman berhasil memediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Pandu Lingkungan IV, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Selasa (6/5/2025).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam insiden ini, pelaku berinisial Lk. JU dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban perempuan berinisial Pr. JM.

Setelah menerima laporan, pihak Polsek Bunaken segera menindaklanjuti dengan menggelar proses mediasi melalui pendekatan problem solving. Mediasi dilakukan di Mapolsek Bunaken dengan menghadirkan kedua belah pihak, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun menerima permintaan maaf dan menyetujui penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolsek Bunaken Ipda Abel Gabrienzaghy didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengimbau masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah guna menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan.

“Kami selalu membuka ruang mediasi dengan semangat problem solving, asalkan kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara damai dan tidak keberatan secara hukum,” ujar Aiptu Abdul Rahman.

Polsek Bunaken terus berkomitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan yang humanis dan persuasif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama