Polsek Caringin Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Sempat Kabur Sebelum Ditangkap




Garut | Personel Polsek Caringin berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. 

Penangkapan di lakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi mencurigakan di wilayah Kampung Gugunungan, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Dari informasi yang di terima, warga berhasil mengamankan satu orang pria berinisial A (20), warga Kecamatan Cibalong, yang di duga sebagai pelaku curanmor. 

“Sementara satu pelaku lainnya, TR (22), warga Kecamatan Cisewu, sempat melarikan diri ke arah perkampungan lain.” Ujar Plh Kapolsek Caringin, Ipda Fajar Bayu dalam keterangan kepada media. Sabtu (3/5/2025).

Berkat kerja sama antara petugas Polsek Caringin dan masyarakat setempat, TR akhirnya berhasil di tangkap di Kampung Cidahon, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin.

Plh Kapolsek Caringin, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kedua pelaku di ketahui melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Reva warna hitam di Kp. Ranca Buleud, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain Satu unit sepeda motor Honda Beat Reva warna hitam, Satu bilah golok, Satu buah mata astag.

Selain itu Satu buah obeng, Satu buah tang, Satu buah tang kabel, Satu buah alat pembuka tutup kunci kendaraan dan Satu buah tas selempang warna hitam.

Saat ini, kedua pelaku telah di amankan di Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polsek Caringin juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama