Polsek Cisurupan Cek TKP Kebakaran Rumah Panggung




Garut | Senin 05 Mei 2025 | Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah panggung.

Kebakaran ini terjadi di Kampung Dungus Maung RT 06 RW 06, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan menimpa rumah milik Sdr. Amin Sugiman (25 tahun), seorang buruh yang berdomisili di lokasi tersebut. 

Rumah yang terbakar merupakan bangunan rumah panggung berukuran kurang lebih 29 meter persegi.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan mengatakan, dari keterangan para saksi yang di peroleh di lapangan, di duga api berasal dari puntung rokok yang membakar jok motor bekas di samping rumah. 

Api kemudian cepat membesar dan melalap seluruh bangunan rumah berikut isinya. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB berkat bantuan warga sekitar.

Dalam peristiwa ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Pihak Polsek Cisurupan telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP awal, dan menghimpun keterangan dari saksi-saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama