Pangandaran –** Menyambut momen kelulusan siswa SMA/SMK/MA tahun ini, *Polres Pangandaran* mengeluarkan imbauan tegas namun penuh kepedulian. Melalui pesan yang disampaikan langsung oleh *Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H.*, para pelajar diajak untuk merayakan kelulusan dengan cara yang bijak, kreatif, dan tak meresahkan masyarakat.
> *“Rayakan kelulusanmu dengan kegiatan positif. Jangan rusak masa depan hanya karena ingin terlihat keren sesaat,”* tegas Kapolres dalam pernyataan resminya.
Dalam imbauan tersebut, Polres Pangandaran menyoroti sejumlah larangan yang kerap dilakukan pelajar saat kelulusan:
**Isi Imbauan Kapolres Pangandaran:**
1. Dilarang melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan di jalan raya.
2. Tidak mencorat-coret fasilitas sekolah maupun fasilitas umum.
3. Dilarang keras mengonsumsi minuman keras maupun narkoba.
4. Tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
5. Hindari balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Kapolres memastikan bahwa jajaran kepolisian akan *meningkatkan patroli di titik-titik rawan* untuk mencegah aksi ugal-ugalan pelajar. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan semua pihak serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Lebih dari sekadar larangan, Polres Pangandaran juga mendorong siswa untuk *menjadi agen perubahan positif*. Bentuk perayaan yang direkomendasikan antara lain adalah syukuran sederhana bersama keluarga, kegiatan sosial di lingkungan sekitar, atau aksi berbagi kepada yang membutuhkan.
> *“Kelulusan bukan akhir, tapi awal dari perjalanan baru. Buktikan bahwa generasi muda Pangandaran adalah generasi yang berprestasi, kreatif, dan beretika,”* tambah AKBP Mujianto.
Dengan pendekatan yang edukatif dan humanis, Polres Pangandaran berharap budaya kelulusan dapat berubah ke arah yang lebih positif. Tak hanya menghindarkan siswa dari potensi pelanggaran hukum, tapi juga meningkatkan citra pelajar sebagai harapan masa depan bangsa.
SysPnd