Gubernur Jawa Barat Terbitkan SE 9 Langkah Reformasi Pendidikan: Larangan Wisuda dan Study Tour Jadi Sorotan



Bandung, - 5 Mei 2025 – Gubernur Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA tertanggal 2 Mei 2025. Surat edaran ini memuat sembilan langkah strategis dalam pembangunan pendidikan Jawa Barat menuju terwujudnya konsep Gapura Panca Waluya.

Edaran tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan, serta kepala kantor wilayah Kementerian Agama di seluruh Jawa Barat. Isinya menekankan perlunya perubahan paradigma pendidikan dari sekadar akademik menuju pembentukan karakter, disiplin, spiritualitas, dan kepedulian sosial.

Larangan Wisuda dan Study Tour

Salah satu poin yang menarik perhatian adalah larangan kegiatan wisuda dan study tour di semua jenjang pendidikan. Pemerintah menilai kegiatan ini lebih bersifat seremonial dan membebani ekonomi orang tua, namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan. Sekolah didorong untuk menyelenggarakan kegiatan alternatif yang lebih kontekstual dan edukatif, seperti pertanian organik, wirausaha, dan pengelolaan sampah mandiri.

Fokus pada Disiplin dan Kesehatan

Gubernur juga melarang peserta didik yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Kebijakan ini bertujuan membangun budaya hidup sehat, disiplin, serta mencegah risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, sekolah diwajibkan menyediakan fasilitas dasar yang mendukung kenyamanan belajar, seperti toilet di dalam kelas. Program makan bergizi gratis juga akan dijalankan, dan siswa dianjurkan membawa bekal dari rumah sebagai bagian dari pembiasaan hidup sehat.

Penguatan Karakter dan Moral

Untuk membentuk karakter kebangsaan, siswa dianjurkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, dan Palang Merah Remaja (PMR). Bagi siswa yang terlibat dalam perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, atau kecanduan game, pemerintah akan melakukan pembinaan khusus bekerja sama dengan TNI dan Polri.

Aspek pendidikan moral dan spiritual juga diperkuat. Materi keagamaan akan disesuaikan dengan keyakinan masing-masing siswa untuk memperkuat nilai-nilai religius dan etika sosial.

Transformasi Menuju Sekolah Bermakna

Melalui sembilan langkah ini, Gubernur berharap sekolah tidak lagi sekadar menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga tempat membentuk generasi yang sehat secara jasmani, rohani, dan moral.

Meski menuai pro dan kontra, terutama terkait larangan wisuda dan study tour, kebijakan ini dinilai sebagai langkah serius membenahi akar persoalan pendidikan seperti komersialisasi kegiatan sekolah, rendahnya disiplin, dan lemahnya pembinaan karakter.

Implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk kepala sekolah, guru, dan orang tua.

Sumber: SE Gubernur Jabar No. 43/PK.03.04/KESRA
* M.Salman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama