Polsek Limbangan Serahkan Satu Unit Sepeda Motor



Garut — Polres Garut melalui Polsek Limbangan menyerahkan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah tahun 2010 kepada pemilik sahnya, Hilman Suyatna, warga Kampung Tari Kolot, Desa Putra Jawa, Kecamatan Selaawi. Penyerahan dilakukan di Mako Polsek Limbangan, Jumat (02/05/2025).

Sepeda motor tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga di sebuah kebun pada siang hari, Kendaraan itu kemudian diamankan oleh pihak Polsek Limbangan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. 

Setelah di lakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui bahwa motor tersebut atas nama STNK Euis Susilawati dan dimiliki oleh Sdr. Hilman Suyatna.

Meskipun Hilman belum sempat melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak kepolisian, berkat inisiatif warga yang menemukan dan menyerahkan motor tersebut ke Polsek, kendaraan akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Kegiatan penyerahan ini dipimpin oleh Panit Reskrim Aiptu Zaenal Abidin, dengan didampingi oleh beberapa personil Polsek Limbangan.

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepeduliannya dan berharap kejadian ini menjadi contoh positif dalam menjaga keamanan serta keterlibatan aktif warga dalam membantu tugas kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi kejujuran dan kepedulian warga yang telah menyerahkan barang temuan ini. Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami berharap tindakan seperti ini bisa menjadi contoh positif bagi semua,” ujar Kapolsek Limbangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama