Polsek Peranap Kejar Maling Motor Sampai ke Sumatera Utara



wartatnipolri.net - Tak tanggung-tanggung, upaya Polsek Peranap mengungkap kasus pencurian sepeda motor berbuah manis setelah tim reskrim melakukan pengejaran hingga ke luar provinsi. Seorang pria berusia 22 tahun asal Sumatera Utara berhasil dibekuk setelah mencuri sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik seorang warga Peranap.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa pelaku bernama MS alias Martogi akhirnya diamankan pada Rabu malam, 7/5/ 2025, sekira pukul 22.30 WIB, di kawasan pasar malam Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

“Ini adalah hasil dari kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah. Pelaku kami kejar hingga ke Sumatera Utara dan berhasil diamankan setelah beberapa hari penyelidikan,” terang Aiptu Misran.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Beni Ramadani, yang kehilangan sepeda motornya saat sedang bekerja di PT. Era Perkasa Mining pada 28/4/ 2025. Motor tersebut diparkir di depan warung milik rekan sesama karyawan, namun keesokan paginya sudah raib. Laporan kehilangan itu kemudian disampaikan ke Polsek Peranap pada 3 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas mengarah pada satu nama: Martogi Sinaga, warga Dusun BRS Panjang, Desa Gelam Sei Serima, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Atas perintah Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yusmar, SH langsung berangkat ke lokasi keberadaan pelaku.

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalipah, kami langsung menuju Tebing Tinggi, dan akhirnya menemukan pelaku di keramaian pasar malam,” jelas Aiptu Misran.

Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, setelah mencuri motor tersebut, ia langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi. Namun nahas, di tengah perjalanan, tepatnya di Kecamatan Aek Kanopan, ia sempat tertidur di sebuah masjid. Saat bangun, sepeda motor hasil curian itu justru telah hilang dari tempat parkir.

Meski barang bukti utama berupa sepeda motor belum ditemukan, sejumlah barang lain berhasil diamankan dari pelaku, termasuk helm milik korban, sepatu safety, dan baju yang dikenakan saat beraksi.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses secara hukum. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor yang sempat dicuri tersebut,” tutup Aiptu Misran.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp 23 juta. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan tambahan, terutama di lokasi-lokasi terbuka."( Rolijan )

Sumber Humas Polres Inhu Riau

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama