Sumedang, - 5 Mei 2025 – Pemerintah Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan program Rehabilitasi Kantor Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis desa dalam memperkuat infrastruktur pelayanan publik yang representatif, nyaman, dan memadai.
Proyek rehabilitasi ini berlokasi di Dusun Cibogo RW. 07, dengan total anggaran sebesar Rp 109.260.700,- (seratus sembilan juta dua ratus enam puluh ribu tujuh ratus rupiah). Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran berjalan. Pelaksana kegiatan ini adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cinanggerang yang bekerja secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik.
Kepala Desa Cinanggerang Ade Suryana menyatakan bahwa rehabilitasi kantor desa sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi perangkat desa, sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga yang datang mengurus administrasi dan keperluan lainnya. “Dengan perbaikan kantor desa ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan ramah,” ujarnya.kades
Selain memperbaiki fisik bangunan, proyek ini juga akan dilengkapi dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang, seperti perbaikan ruang pelayanan, pemasangan sistem informasi pelayanan publik, serta fasilitas pendukung lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Masyarakat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Beberapa warga mengungkapkan bahwa selama ini kantor desa kurang representatif dan memerlukan pembaruan. Dengan adanya rehabilitasi ini, diharapkan Desa Cinanggerang mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata pemanfaatan Dana Desa yang berorientasi pada kepentingan publik, serta bukti bahwa desa-desa di Kabupaten Sumedang terus bergerak maju membangun dari bawah demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
* M.Salman