MANADO, wartatnipolri.net -Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Pada Kamis (8/5/2025), SPKT Polresta Manado memfasilitasi penyelesaian permasalahan antarwarga melalui mekanisme problem solving di ruang pelayanan SPKT.
Kegiatan ini melibatkan dua pihak yang berselisih terkait masalah perdata ringan yang sebelumnya sempat memicu ketegangan di lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan menghadirkan kedua belah pihak, keluarga, serta perangkat lingkungan, petugas SPKT memediasi diskusi dan memberikan ruang penyelesaian secara kekeluargaan.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pendekatan ini dilakukan agar masalah tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. “Melalui problem solving, kami mendorong warga untuk menyelesaikan persoalan secara damai, dengan semangat musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diapresiasi oleh para pihak yang terlibat, yang akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan damai. SPKT juga menegaskan bahwa upaya seperti ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari Polri Presisi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.