Sudah Dua Tahun Rusak, Warga Cibungur Keluhkan Jalan Tak Kunjung Diperbaiki




Sumedang, 12-05-2025
Warta TNI POLRI – Warga Dusun Cibungur, Desa Cibungur, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, mengeluhkan kondisi jalan desa yang rusak parah dan belum mendapatkan penanganan meski telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Jalan tersebut berada di wilayah RW 06 dan menghubungkan beberapa RT yang menjadi akses utama aktivitas warga sehari-hari.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jalan sepanjang 200 hingga 300 meter tersebut dipenuhi lubang dan kerusakan yang membahayakan pengguna jalan. Beberapa warga menyampaikan kepada awak media,Warta TNI POLRI,bahwa tidak jarang terjadi kecelakaan, terutama saat malam hari atau ketika musim hujan tiba. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan rasa kecewa di tengah masyarakat.


Menurut informasi yang diterima, jalan tersebut telah dua kali masuk dalam pengajuan anggaran pembangunan desa, namun hingga kini belum direalisasikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai komitmen dan prioritas pemerintah desa dalam menangani infrastruktur dasar.

 Tokoh masyarakat dan Ketua RW 06 Dusun Cibungur, menyampaikan harapannya agar jalan tersebut segera diperbaiki. Ia menekankan bahwa kondisi jalan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor dan anak-anak sekolah.

“Kami sangat berharap jalan ini bisa segera diperbaiki. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan sangat rawan untuk pengguna jalan. Kami sudah sering menyampaikan hal ini dalam musyawarah, semoga bisa segera ditindak lanjuti,” ujar Ading kepada media.


Ketika dikonfirmasi via telepon seluler oleh awak media Warta TNI POLRI, Kepala Desa Cibungur, Ahmad Solih, membenarkan bahwa jalan tersebut adalah jalan desa dan memang telah dua kali diajukan dalam penganggaran.

"Memang sudah dianggarkan dua kali, dan kami upayakan agar perbaikannya masuk dalam anggaran tahun 2025 mendatang," ujar Ahmad Solih.

Namun, pernyataan Kepala Desa yang menyebut wilayah RW 06 sebagai daerah dengan suara terendah untuk dirinya saat pemilihan kepala desa sebelumnya, menimbulkan kontroversi.

"Itu wilayah suara saya paling kecil, jangan dianggap," ujar Ahmad saat ditanya mengenai penanganan jalan tersebut.

Ucapan tersebut memicu pertanyaan publik terkait netralitas dan keadilan Kepala Desa dalam melayani seluruh warganya. Banyak pihak menilai bahwa pelayanan publik seharusnya diberikan secara merata tanpa memandang latar belakang pilihan politik dalam pemilihan kepala desa.

Menanggapi persoalan ini, Camat Rancakalong, Cecep Supriatna, menegaskan bahwa setiap program pembangunan desa, termasuk perbaikan jalan, harus melalui mekanisme musyawarah berjenjang.

"Penentuan prioritas program pembangunan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan masyarakat dan tokoh setempat. Pemerintah kecamatan hanya berperan mendukung dan mengawal keputusan tersebut," jelas Camat Cecep.

Ia juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara resmi melalui forum-forum musyawarah desa agar dapat masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan tahunan.

Kondisi jalan di Dusun Cibungur RW 06 menjadi cerminan masih adanya tantangan dalam pembangunan desa yang merata dan adil. Publik berharap agar pemerintah desa menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur dasar demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh warganya tanpa diskriminasi.

*M.Salman*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama