SPKT Polresta Manado Sukses Mediasi Perselisihan Warga Lewat Problem Solving

MANADO - Polresta Manado– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving, Selasa (6/5/2025).

Dalam kasus kali ini, dua warga yang sempat berselisih karena kesalahpahaman berhasil dipertemukan dan dimediasi langsung oleh petugas SPKT. Proses mediasi dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan persuasif sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara sukarela.

Kanit SPKT Polresta Manado menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian, yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Kami selalu berupaya menjadi solusi pertama bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan ringan. Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menjaga hubungan harmonis antarwarga,” ujar Kanit SPKT didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Kedua pihak yang dimediasi pun menandatangani surat pernyataan damai dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik serupa.

Dengan adanya pendekatan seperti ini, Polresta Manado berharap masyarakat semakin percaya dan terbuka terhadap peran kepolisian sebagai mediator sekaligus pelindung dan pengayom masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama