MANADO - Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Pol Airud Polresta Manado, Polair Res Manado, dan Basarnas berhasil mengevakuasi mayat seorang lelaki yang terapung di perairan Teluk Manado. Pencarian dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat nelayan yang melaporkan penemuan mayat di lokasi sekitar Das Tondano, pada pagi hari, Minggu (4/5/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, Tim SAR Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Pol Airud Polresta Manado, AKP H. Matorang, segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Setelah memastikan informasi tersebut benar, tim langsung mengevakuasi jenazah ke atas perahu dan membawanya ke Kantor Sat Pol Airud Polresta Manado.
Setelah tiba di kantor, Tim Inafis Polresta Manado melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa mayat tersebut bernama SB, seorang buruh harian lepas yang berusia 60 tahun. SB tercatat sebagai warga Kec. Mapanget, Kel. Kairagi 1 Link 2, Sangihe, yang lahir pada 7 Desember 1964.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dibawa ke rumah duka. Saat ini, penyebab kematian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tags:
POLRI