TPS Barokah Mandiri: Solusi Swadaya Atasi Masalah Sampah di Sumedang



Sumedang– TPS Barokah Mandiri yang berlokasi di Dusun Kiara Jegang RT.01 RW.01, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, telah menjadi contoh nyata inisiatif masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Tempat pengelolaan sampah ini berdiri sejak Agustus 2022, jauh sebelum imbauan dan peraturan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tentang pengelolaan sampah diterbitkan.  

Keberadaan TPS Barokah Mandiri berawal dari keprihatinan pendiri sekaligus pengelolanya, H. Suden Sunjaya, terhadap kondisi lingkungan yang dipenuhi sampah. "Awalnya, kami hanya mengelola sampah di lingkungan RW 01, yang sebagian besar dihuni warga Perumahan Mekar Bakti. Namun, seiring waktu, jangkauan kami meluas hingga ke desa-desa sekitarnya," ujar H. Suden.  


Dengan semangat gotong royong, TPS ini tidak hanya mengurangi tumpukan sampah tetapi juga mengedukasi warga tentang pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Sistem yang diterapkan meliputi pemilahan sampah organik dan anorganik, serta pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.  

Meski telah memberikan dampak positif, H. Suden berharap adanya dukungan dari instansi terkait. "Kami berharap pemerintah atau dinas lingkungan hidup dapat memberikan bantuan, baik berupa sarana prasarana maupun pendampingan, agar pengelolaan sampah ini bisa lebih optimal dan berkelanjutan," tuturnya.  

Keberhasilan TPS Barokah Mandiri membuktikan bahwa kesadaran lingkungan dan aksi nyata masyarakat mampu menciptakan perubahan. Inisiatif seperti ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk turut serta dalam menjaga kebersihan dan kelestarian alam.
*M.Salman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama