Berbekal Rekaman CCTV Dalam Waktu Tiga Jam Polsek Cibinong Berhasil Ringkus Pencuri Motor

Cianjur. Wartatnipilri.net-
Berbekal rekaman CCTV, anggota Reskrim Polsek Cibinong Cianjur, hanya dalam waktu tiga jam berhasil meringkus pelaku pencurian motor.

Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhon mengatakan, pelaku yang berinisial AZH (27), warga Kampung Cibuntu RT. 001/010, Desa Bojongsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, berhasil diamankan setelah identitasnya dikenali dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
 
“ Setelah menerima laporan warga dan melihat rekaman CCTV, kami segera melakukan pelacakan. Sekitar tiga jam kemudian, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui, dan tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP Roni. Jum'at 18/07/2025.
 
Kata Kapolsek, kejadian berawal dari korban, Dadang alias Abing (51), warga Panglayungan, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diminta pelaku untuk mengantarkannya ke Kecamatan Pagelaran. Saat di perjalanan, pelaku mengajak korban mampir makan bubur di dekat Bank BRI Cibinong.
 
Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin pergi sebentar ke Bank BJB. Namun setelah menunggu beberapa saat, korban sadar bahwa motornya telah dibawa kabur penumpangnya.
 
“ Pelaku beraksi seorang diri, memanfaatkan kelengahan korban. Berkat laporan cepat dan bukti rekaman CCTV, kami berhasil menyita kembali sepeda motor milik korban,” jelas Roni.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Cibinong. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
 
“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal. Terima kasih kepada warga yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini,” pungkas Kapolsek Cibinong.
 
Catatan.
Selalu waspada terhadap modus kejahatan berkedok pinjam kendaraan. Segera laporkan ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

Subur ( editor Bah de )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama