Polsek Tikala Mediasi Kasus Penganiayaan di Kelurahan Taas

MANADO, WTP - Personel Polsek Tikala yang dipimpin oleh Aipda Decky Pangkey melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) terkait laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Lingkungan V, Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Kamis (tanggal kegiatan, jika ada), dan melibatkan pihak pelapor serta terlapor. Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi prinsip keadilan restoratif yang mengedepankan penyelesaian damai antar pihak.

Menurut Aipda Decky Pangkey, penyelesaian dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur musyawarah guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kami memfasilitasi proses mediasi ini agar permasalahan tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan cara damai, selama tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku,” ujar Decky didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Dalam proses mediasi, pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya. Sementara itu, pihak korban menyatakan menerima permintaan maaf dan bersedia mencabut laporan dengan pertimbangan hubungan sosial dan kekeluargaan.

Kapolsek Tikala, AKP Djemi Worang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyatakan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam penanganan perkara-perkara ringan di masyarakat.

“Kami tetap mengutamakan penegakan hukum, namun jika situasi memungkinkan dan ada kesepakatan dari kedua pihak, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi pilihan yang efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” jelasnya.

Polsek Tikala berharap, melalui pendekatan seperti ini, masyarakat dapat lebih percaya dan terbuka kepada aparat kepolisian dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama