Warga Desa Langensari Geruduk Kantor Desa,Terkait adanya Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana Bantuan.


CIANJUR.Wartatnipolri.net - Meski Suasana sangat memanas namun tetap kondusif disela jalannya audiensi antara warga masyarakat dengan Pemdes Langensari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Jawa barat.

Audiensi yang digelar di Aula  Desa pada hari Senin tanggal 28.07.2025.Selain kepala Desa,turut hadir unsur Forkopimcam Karangtengah serta sejumlah aparat dari TNI dan Kepolisian sebagai pengamanan.

Pokok bahasan dalam Audiensi tersebut  karena mencuatnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Bantuan Gempa,Isbat nikah dan Bantuan ternak kambing, Warga menduga adanya pemotongan Bantuan yang dilakukan oleh Kepala Desa hingga mencapai jutaan rupiah dan pada pelaksanaan program yang tidak transparan.

Menurut SAMIR salah seorang tokoh masyarakat yang juga pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), secara tegas mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada Korban Bencana alam Gempa Bumi.tuturnya

Bahkan Pemotongan Bantuan kepada Korban Gempa Bumi tersebut rata - rata mencapai sebesar Rp.2.000.000 hingga Rp.2.300.000,Bahkan Kepala Desa pun sudah mengakuinya telah memotong, dan bahkan telah menyanggupi akan mengembalikan dana tersebut dalam waktu 60 hari kerja, tapi angka yang disebut hanya sebesar Rp.52.000.000, Padahal jika dihitung jumlah kerugian warga bisa mencapai lebih besar dari jumlah tersebut,karena  jumlah penerima ada sekitar 63 orang.ujar Samir.

Lanjut." Tidak hanya itu,warga juga menyoroti program Isbat Nikah Gratis menurut informasi dari Kementerian Agama (prodeo), namun justru dipungut biaya hingga sebesar Rp.750.000 / pasangan,Kalau memang gratis, kenapa masyarakat harus bayar..? Itu kan sangat membebani warga masyarakat yang mayoritas segi kehidupannya menengah ke bawah.Tegasnya

" Dugaan penyimpangan  dalam program Bantuan Kambing yang seharusnya dikelola secara bergilir,ini justru dilaporkan dugaan dijual oleh oknum penerima,Nilai Bantuan ditaksir mencapai Belasan hingga puluhan Juta rupiah termasuk biaya pembuatan kandang,jadi kami menilai ini bentuk
 ketidakseriusan pengawasannya,bahkan Kepala Desa menyebutkan kewajiban memelihara telah gugur karena dijual,Lalu ke mana tanggung jawab terhadap aset bantuan itu. sambungnya.

Tak hanya bantuan,warga masyarakat juga mempertanyakan penggunaan anggaran untuk insentif guru ngaji yang belum jelas penyalurannya,Selain itu diduga Kepala Desa yang dinilai sudah tak sejalan dengan kondisi masyarakat.Tandasnya.

Di sisi lain, FAJAR selaku Kepala Desa mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan program Bantuan dan mengapresiasi kritik warga,Ia menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kinerja pemerintahan Desa.

“Ini undangan resmi dari pemdes dan BPD sebagai bentuk keterbukaan. Memang ada kekurangan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, dan itu akan menjadi evaluasi kami, ujar Fajar.

Fajar menegaskan, audiensi ini bukan untuk mencari siapa yang salah,akan tetapi untuk menyelesaikan masalah bersama. “Kami menunggu hasil audit dari inspektorat, dan jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti, Pemerintah Desa siap kooperatif dan terbuka terhadap segala bentuk kritik dan Saran Warga Masyarakat. ucapnya.

Sementara Saran yang di sampaikan oleh Forkopimcam Karangtengah, meminta agar seluruh proses penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan sesuai prosedur hukum,Warga pun menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.penutup

Gunawa wtp
Editor bah de

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama