Toko Emas Digasak Maling 150 Gram Emas dan Uang 50 Juta Raib


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Toko emas milik H. Suhandi di Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Senin dinihari, digasak maling. 150 gram emas, uang tunai Rp. 50 juta dan satu buah tas berisi Handphon, raib. Senin 28/07/2025.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga seorang pria R ( 56 ) warga Desa Muaracikadu, menjadi pelaku pencurian tersebut. Akibat kasus tersebut, H. Suhandi mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kejadian tersebut, pelaku memanfaatkan situasi ketika penjaga toko sedang pergi ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengasak barang-barang berharga milik H. Suhandi ( 58 ) warga Kampung/Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang.

Kapolsek Sindangbarang, AKP. Dadang Rustandi, S.H., M.H. membenarkan kejadian tersebut. Kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

“ Kami sudah melakukan olah TKP, mendata saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti awal. Saat ini tim masih memburu pelaku dan kami akan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolres Cianjur,” ujarnya. Senin 28/07/2025.
Diterangkannya, korban bernama H. Suhandi ( 58 ), warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.

Sementara barang-barang dicuri berupa, Emas seberat 150 gram, uang tunai Rp. 50 juta, dan satu buah tas berisi  handphon

Dalam kasus pencurian toko emas ini, Polisi telah memeriksa seorang saksi bernama Al Imron (36), warga Desa Jayagiri, yang mengetahui kejadian tersebut. 

Sampai berita ini turun cetak, kasusnya  masih dalam proses penyelidikan Polisi. Kini aparat Kepolisian Sektor Sindangbarang masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Subur.
Editor bah de

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama