Ratusan Warga Cibungur Geruduk Kantor Desa Malam Hari, Desak Transparansi Proyek TPT Dana Desa 2025




Sumedang, – 25 Juli 2025 — Sekitar 200 warga Desa Cibungur, Kecamatan Rancakalong, mendatangi kantor desa Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi massa yang berlangsung secara spontan ini dilatarbelakangi dugaan kuat adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Bakanjambe yang bersumber dari Dana Desa tahap I tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 48,9 juta.


Warga mencurigai adanya pengurangan volume pekerjaan. Dalam papan informasi proyek, tercantum panjang bangunan mencapai 40 meter, namun hasil pengukuran bersama pekerja menunjukkan fakta berbeda.

 “Kami ukur langsung bersama tukang. Nyatanya tidak sampai 40 meter. Ini jelas pengurangan volume. Dana desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi,” kata Supriadi, warga Dusun Babakan Dago yang memimpin aksi perwakilan warga masyarakat.

Kekesalan warga bertambah ketika pemerintah desa baru menginformasikan adanya sisa anggaran sebesar Rp 17 juta setelah aksi protes dilakukan.

 “Kalau kita tidak geruduk kantor desa malam-malam, apakah mereka akan mengaku ada sisa anggaran? Kenapa harus nunggu warga marah dulu?” ucap Supriadi salah satu masyarakat setempat dengan nada kecewa.


Supriadi tersebut juga mempertanyakan keputusan sepihak pemerintah desa yang langsung mengalokasikan sisa dana ke dusun lain tanpa musyawarah terlebih dahulu.

 “Kenapa kalau ada anggaran lebih justru dialihkan ke dusun lain? Kenapa tidak dimusyawarahkan dulu di dusun penerima manfaat proyek? Ini jelas mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi,” tambahnya.

Ketua RT 02 Dusun Cibungur, Dadan, turut menyuarakan hal serupa. Ia menyesalkan lemahnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sikap tertutup pemerintah desa terkait informasi anggaran.

“Pengawasan nyaris tidak ada, informasi ditutup-tutupi. Warga punya hak tahu, tapi seperti disembunyikan,” tegasnya.

Kepala Desa Cibungur, Ahmad Solih, dalam keterangannya membantah tudingan penyelewengan. Ia menegaskan proyek TPT telah selesai dan diaudit oleh pendamping kecamatan serta Inspektorat Kabupaten Sumedang. Dana sisa, katanya, telah dikembalikan ke kas desa dan digunakan untuk penanganan longsor di Dusun Cibonteng serta kegiatan PHBN.

 “Semua sudah kami laporkan di rapat RT dan RW. Tidak ada yang kami tutupi,” ujarnya.

Namun, penjelasan itu belum cukup bagi warga. Mereka menuntut audit menyeluruh dan meminta Inspektorat Kabupaten serta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi.

Ketua BPD, Dedi, menyebut aksi warga adalah bentuk kontrol sosial yang harus dihargai dan menjadi evaluasi bagi semua pihak.

 “Ini jadi pembelajaran agar desa ke depan lebih transparan dan melibatkan warga dalam setiap keputusan penting,” ujarnya.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak pemerintah desa menyatakan akan mengalokasikan kembali Rp 17 juta untuk melanjutkan pembangunan TPT di Dusun Bakanjambe pada bulan Oktober mendatang.

 “Kami akan kawal dan tagih janji itu. Jangan sampai dana desa dikelola sepihak. Ini hak warga, dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” pungkas Supriadi.
* M.salman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama