Ada Apa Ya Rekening Dana Desa Pemdes Mulyasari Diblokir DPMD


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Tersiar kabar mengejutkan terkait dengan program anggaran Dana Desa ( DD ) tahun anggaran  2025 di Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, rekeningnya diblokir Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Cianjur, terkait Laporan Pertanugungjawaban ( LPJ ) DD Desa Mulyasari.


Informasi tersebut pasca dikonfirmasi Kepala Bidang Bina Administrasi Pemberdayaan Desa DPMD Cianjur, Dendi Renaldy. Saat dihubungi via pesan WhatsApp,  Dendi menjelaskan bahwa penutupan sementara rekening desa dilakukan atas permintaan dari Pemerintah Kecamatan Cilaku setelah dilakukan monev penggunaan Dana Desa oleh tim kecamatan.
Sabtu 02/08/2025.
 
“Rekening Desa Mulyasari ditutup atas permohonan dari Pemerintah Kecamatan setelah monev Dana Desa. Rekomendasinya, pihak kecamatan meminta agar pemerintah desa menyelesaikan beberapa kelengkapan administrasi terlebih dahulu sebelum dana bisa digunakan kembali. 

Namun, ini sudah ditindaklanjuti. Terbukti, minggu lalu rekening sudah dimohonkan kembali untuk dibuka, dan saat ini dana sudah bisa kembali digunakan,” ujarnya.
 
Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang Kepala Desa membuat kebijakan yang menguntungkan diri sendiri atau keluarganya, serta melarang adanya praktik Nepotisme.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemblokiran rekening DD di Desa Mulyasari, terkenda dengan banyaknya pekerjaan yang didanai anggaran DD tahap pertama, belum terselesaikan.

Pemblokiran rekening Dana Desa ini atas permintaan pihak Kecamatan Cikaku dengan alasan pekerjaan yang didanai DD, masih  banyak yang belum tuntas. Sehingga menghambat lajunya pertumbuhan pembangunan perekomian, inprastruktur terutama di wilayah Desa Mulyasari.

Terkait dengan nomor rekening DD di Desa Mulyasari tambahnya, atas permintaan pihak Kecamatan Cilaku, norek Dana Desa, Desa Mulyasari sudah diaktifkan kembali. Pasalnya sisa pekerjaan program Dana Desa tahap pertama, sudah dituntaskan semuanya.

" Sesuai permintaan Kecamatan Cilaku, norek Dana Desa, Desa Mulyasari, sudah kami aktifkan kembali," pungkasnya.

Sementara itu, ketika awak media mendatangi Kantor Kecamatan Cilaku, Camat, Sekmat, dan Kasipem tidak ada ditempat.

Menurut keterangan Kasi Pelayanan Umum, Entis mengatakan bahwa Camat sedang pergi ke Bandung, Sekmat sedang rapat di Pancaniti, sedangkan Kasipem sedang tugas luar pergi ke desa-desa. Kamis 24/07/2025.

" Pak Camat sedang pergi ke Bandung, Pak Sekmat lagi rapat di Pancaniti, dan Kasipem ada tugas luar ke desa-desa," tutupnya.

Subur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama