Cianjur. Wartatnipolri.net-
Sistem pengelolaan Dana Desa oleh desa yang terjadi dibeberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur, diduga banyaknya penyimpangan dan penyalahgunaan penggunaan anggaran.
Hal itu sesuai dengan temuan Inspektorat Daerah ( Itda ) Kabupaten Cianjur. Sehingga puluhan desa terpaksa harus mengembalikan uang ratusan juta ke Kas Daerah.
Berdasarkan keterangan Kepala Itda Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani menyatakan, temuan-temuan tersebut terbongkar ketika dilakukan monitoring dan evaluasi ( monev ) ke daerah yang rentan terhadap gejolak sosial dan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
" Kami melakukan monev disejumlah desa yang bermasalah dan mengundang reaksi di kalangan masyarakat yang mendemonya. Pemeriksaan ini menyasar desa disejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Bojongpicung, Naringgul, Tanggeung, Agrabinta, Cikadu, Cugenang dan di Kecamatan Karangtengah," katanya. Senin 11/08/2025.
Di luar dugaan, banyak pengelolaan Dana Desa disejumlah desa, tidak sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang telah ditentukan pemerintah.
Kepala Itda Kabupaten Cianjur, memerintahkan Pemerintahan Desa (Pemdes ) bermasalah harus menembalikan uang ke Kas Daerah dengan nominal dari Rp. 50 juta hingga Rp. 400 juta.
" Besaran jumlahnya masih dilakukan verifikasi. Data sementara puluhan desa sudah mengembalikannya ke Kas Daerah," urainya.
Endan mengatakan, pihaknya hanya berkewajiban melakukan pengawasan, terkait masalah sangsi hukum dan lainnya, termasuk di dalamnya pengunduran diri kepala desa, kewenangannya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) Kabupaten Cianjur dan di kecamatan.
Kata Endang, terkait isu pengunduran diri kepala desa, pihaknya belum menerima dokumen resmi. Informasi banyak, hanya lisan atau yang beredar via media sosial ( medsos ).
Untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan memperkuat tata kelola pemdes sambungnya, monev akan dilaksanakan secara bertahap disejumlah desa.
" Soal hukum dan sangsi administrasi, kami menyerahkan sepenuhnya ke DPMD Kabupaten Cianjur," pungkasnya.
Subur.