Cianjur.Wartatnipolri.net - Musyawarah Desa adalah forum pertemuan yang diselenggarakan di tingkat Desa,yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ),Pemerintah Desa dan unsur masyarakat Desa lainnya dengan tujuan untuk membahas dan mengambil keputusan mengenai hal - hal yang bersifat strategi terkait penyelengaraan kegiatan pembangunan dan pengelolaan Sumber daya Desa.
Acara kegiatan Musyawarah Desa ( MUSDES ),yang bertempat di gedung aula Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Jawa barat pada hari Senin tanggal 11.08.2025,merupakan musyawarah guna penyusunan RKP DESA ( Rencana Kerja Pemerintah Desa ) untuk Tahun 2026.
Selain Kepala Desa beserta perangkat,Ketua BPD dan anggota,Babinsa,Bhabinkamtibmas,Jajaran Karang taruna,Jajaran LPM,para Ketua RT dan RW,Kader Pos Yandu,Bidan Desa serta di hadiri secara langsung oleh Camat Karang tengah.
Sebagai sambutan pertama disampaikan DEDI KURTUBI selaku ketua BPD terkait Undang - undang Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).," Keberadaan BPD mengacu kepada undang - undang nomor 03 tahun 2024 yaitu tentang perpanjangan masa jabatan BPD,serta Keputusan Bupati nomor 400.10.2/Kep.131/DPMD 2025 tentang pengesahan pergantian antar waktu perpanjangan masa jabatan, keputusan Bupati Cianjur nomor 141/Kep. 112- DPMD/ 2019 tentang peresmian keanggotaan BPD ,peraturan ini berlaku bukan hanya di cianjur saja bahkan se Indonesia."paparnya
Solehudin.S.IPem selaku PJ.Kepala Desa Sukamanah dalam sambutannya menjelaskan," Jadi nanti untuk Dana Desa ( DD ) tahap 2 Thn 2025 ini,terkait dengan kegiatan yang belum terealisasi secara prioritas, dan ini sekedar impormasi saja kami belum menerima mana - mana Peruntukannya untuk kebutuhan kegiatan tahun anggaran 2026,dan kami menyampaikan bahwa kegiatan yang sudah di realisasikan tahun anggaran 2025,Alhamdulilah kami pemerintahan Desa beserta jajaran juga BPD kami telah melaksanakan pembangunan di 4 titik lokasi berupa Tembok Penahan Tanah ( TPT ) dan terus untuk pembangunan Desa mungkin ini belum rampung sehubungan anggaran yang kami anggarkan sebesar Rp. 100.000.000,mungkin nanti di anggaran perubahan akan kami tambah sebesar Rp.50.000.000 jadi untuk 1 tahun harus menganggarkan 10% dari total anggaran APBDes yang sudah di rencanakan juga termasuk anggaran kebutuhan lainnya berdasarkan aturan juklak dan juknis yang ada," jelasnya
Penegasan DONI HENDRIYANA,S,Stp selaku Camat Karang tengah," Bahwasannya cara pendekatan untuk melaksanakan pembangunan ada beberapa cara,cara yang sekarang kita laksanakan ini berupa Musdes atau Musrenbangdes ini merupakan rencana usulan dari bawah ke atas,seperti halnya hasil dari Musyawarah Dusun ( Musdus ) lalu di bawa ke Musyawarah Desa ( Musdes ) terus diserahkan ke kecamatan,kecamatan ke Pemkab,Pemkab ke Provinsi atau dengan kata lain cara Bottom up atau Partisifatif,intinya usulan dari bawah ke atas dan yang berperan dalam kegiatan Musdes ini adalah BPD,keputusan hasil Musdes ini tidak bisa di ganggu gugat, bahkan dalam pelaksanaan penggunaan anggarannya pun baik itu DD,ADD,Banprop harus mengacu pada aturan mainnya karena ada Juklak serta Juknisnya".Tegasnya
Dalam season tanya jawab,ungkapan pertanyaan serta curhatan yang di sampaikan dari peserta menjadikan suasana acara terpantau seru, terkendali tetap aman, seperti salah satunya yang diungkapkan Anwar Setiawan salah tokoh masyarakat kepada Media WTP," saya merasa gembira dengan adanya penyelenggaraan Musdes di Desa Sukamanah untuk penyelengaraan pembangunan di tahun 2026 ,cuman sebelum beranjak ke 2026 saya mengevaluasi dulu ke Pemdes mengenai hasil pembangunan di tahun 2025,memang banyak yang telah di laksanakan tapi sebelum dilaksanakan itu saya berharap ada reaksi dulu ke masyarakat atau pemberitahuan,intinya harus sesuai dengan yang di harapkan masyarakat apa yang telah di tentukan dalam Rencana Pembangunan hasil Musdes atau Musdus yang sebelumnya,begitupun dari segi pelayanan perangkat Desa saya minta agar senantiasa di perbaiki dalam melayani kebutuhan masyarakat,jangan sampai ketika masyarakat bertanya baik itu ke Kaur atau Kasi seakan jawabannya itu tidak jelas atau putus tanpa ada kelanjutan,sekali lagi saya minta tolong ke Pemdes agar memperbaiki kinerja dalam segala hal juga bisa lebih terbuka kepada masyarakat.tutupnya.
Gun WTP.