JAWA BARAT, Polsek Beber kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam tadi dengan melakukan patroli stationer dan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau biasa disebut knalpot brong. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita satu knalpot brong yang digunakan oleh salah satu pengendara kendaraan roda dua.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polsek Beber untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dari gangguan kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar. Petugas secara tegas memberikan tindakan kepada pemilik knalpot brong agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Plt. Kapolsek Beber AKP Hadi Suryanto.S.Tr.K.SIK menyampaikan bahwa KRYD akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan, terutama dalam penggunaan knalpot kendaraan agar lingkungan tetap nyaman dan aman,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol.Sumarni SIK. SH. MH melalui Plt Kapolsek Beber AKP Hadi Suryanto.S.Tr.K.SIK mengatakan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
SOFIYAN
REDAKTUR