Garut | Jajaran Polsek Cikelet memberikan bantuan Sembako kepada Sdr. Ade Muksin yang merupakan korban kebakaran rumah.
Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Siregar mengatakan pihaknya melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah panggung yang terjadi pada Jumat malam (15/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Lokasi kebakaran tersebut di Kampung Cijengkol RT 003 RW 004, Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Rumah panggung berukuran 20 m² milik warga bernama Ade Muksin ludes terbakar. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, pemilik rumah mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah).
Berdasarkan olah TKP, keterangan dari korban dan saksi, kebakaran di duga berasal dari api tungku yang belum sepenuhnya padam sehingga menyambar bagian rumah yang berbahan kayu dan bambu. Api cepat membesar hingga membakar seluruh bangunan.
Kapolsek Cikelet beserta anggota segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga, untuk melakukan olah TKP, mendata kerugian, serta berkoordinasi dengan aparatur desa dan warga sekitar.
Kapolsek Cikelet menyampaikan semoga bantuan ini dapat meringankan korban kebakaran, selain itu ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama rumah dengan konstruksi kayu, serta selalu memastikan sumber api benar-benar padam sebelum di tinggalkan.