SULAWESI UTARA, Manado – Sejumlah warga Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir pintu Kantor Desa Kalasey Dua, Senin (26/8/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengunduran diri Plt Hukum Tua Desa Kalasey Dua.
Warga memblokir pintu masuk kantor desa menggunakan papan kayu. Mereka menyuarakan agar Plt Hukum Tua tidak mundur dari jabatannya. Situasi aksi sempat memicu kerumunan warga di sekitar kantor desa.
Polsek Pineleng bersama jajaran turun melakukan pengamanan di lokasi. Personel kepolisian terlihat mengatur situasi agar tetap kondusif serta berupaya melakukan komunikasi dengan massa aksi.
Kapolsek Pineleng, AKP Donald Rumani didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan pihaknya hadir untuk memastikan keamanan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai,” ujarnya
SOFIYAN
REDAKTUR