Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 125 Liter Cap Tikus

SULAWESI UTARA, Manado – Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis cap tikus sebanyak 125 liter di Kapal Motor (KM) tujuan Talaud. Operasi ini digelar pada Senin (25/8/2025) siang hingga sore, di area Pelabuhan Baru Manado.

Kegiatan operasi miras, sajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan difokuskan di area depan ruang tunggu pelabuhan hingga ke dalam kapal penumpang yang sedang tambat.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket dus berisi cap tikus yang disembunyikan di dalam palka kapal. Rinciannya, 3 dus merek Aqua berisi miras dalam kemasan plastik bening ukuran 25 liter, 2 dus merek Aqua ukuran 12,5 liter, dan 1 dus merek Teh Pucuk Harum berisi miras kemasan 12,5 liter.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 125 liter cap tikus. Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Pelabuhan Manado dan selanjutnya berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Manado,” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V. Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Polisi mengungkap, modus para penyelundup yakni menyamarkan miras dengan menggunakan dus air mineral dan teh kemasan agar tidak mencurigakan saat melewati area pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, miras tersebut diduga milik seorang perempuan bernama DK, warga Desa Lalumpe, Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan. DK diketahui sebagai pengedar sekaligus penyelundup cap tikus dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Selain ilegal, penyelundupan cap tikus dalam jumlah besar juga dinilai sangat berbahaya. Kandungan alkohol yang tinggi membuat minuman ini mudah terbakar, terutama di ruang terbatas seperti kapal penumpang. Risiko kebakaran hingga ledakan bisa terjadi jika uap alkohol bersentuhan dengan sumber api, korsleting listrik, atau rokok menyala.

“Operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Manado. Kami pastikan kegiatan berlangsung aman dan Kondusif

SOFIYAN
REDAKTUR

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama