Polsek Tikala Tindak Cepat Aduan Warga Terkait Dugaan Membawa Lari Anak di Bawah Umur

SULAWESI UTARA, Manado – Polsek Tikala yang dipimpin langsung Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang merespons cepat laporan aduan dari warga terkait dugaan membawa lari anak gadis di bawah umur. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan 1, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Selasa (26/8/2025).

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan awal. Tindakan cepat dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran laporan, serta memberikan perlindungan kepada anak yang dilaporkan,” ujarnya.

Polsek Tikala juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang meresahkan, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, sehingga aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan.

SOFIYAN
REDAKTUR

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama