SULAWESI UTARA
Manado – Polsek Tuminting bersama instansi terkait mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan satu gudang produksi busa milik PT. Masindo Sinar Pratama di Kelurahan Islam Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Kamis (14/8/2025) dini hari.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi HP (58), saat sedang berjaga di gudang beras yang bersebelahan dengan PT. Masindo Sinar Pratama, ia melihat asap keluar dari bagian belakang gudang tersebut. Saksi kemudian memberitahukan kepada pihak keamanan PT. Masindo Sinar Pratama. Saat kembali, api telah membesar dan menjalar ke bagian gudang produksi busa.
Saksi lain, YS (23), yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi, membenarkan adanya asap dan api yang sudah membesar di bagian gudang. Saksi berupaya memanggil rekan-rekan yang sedang lembur di gudang sebelah untuk membantu memadamkan api.
Sementara itu, saksi LM (37) yang melintas di depan PT. Masindo Sinar Pratama melihat kobaran api dan segera memutar arah kendaraannya untuk meminta bantuan warga. LM juga langsung menuju Polsek Tuminting untuk melaporkan kejadian tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 Wita oleh empat unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Kapolsek Tuminting Iptu Victorrico Andriadhi Hartono didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengamankan area guna proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran.
SOFIYAN - REDAKTUR