Aksi Demo Indonesia Waras Tuntut UU Perampasan Aset Disahkan DPRD Cianjur Dukung Tuntutan Rakyat


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Aksi demo yang digelar oleh berbagai komponen masyarakat, mahasiswa dan ormas yang mengatas namakan gerakan Aksi Indonesia Waras ( AIW ), kembali didengungkan di halaman Gedung DPRD Cianjur. Selasa 02/09/2025.

Pada orasinya, massa AIW mengajukan tiga tuntutan yang dianggap sangat krusial bagi masyarakat luas. Ketiga tuntutan tersebut adalah, pertama menuntut percepatan disahkannya Undang Undang ( UU ) Perampasan Aset bagi koruptor, kedua menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, dan ketiga menuntut pembebasan peserta unjuk rasa yang ditahan tanpa syarat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum melakukan aksi demo, massa aksi mengawalinya dengan long march dari Lapang Prawatasari Joglo menuju Gedung DPRD Cianjur.

Kedatangan para pembela hak rakyat ini, disambut Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Metty yang berdiri di atas mobil komando, mengapresiasi kedatangan para pendemo yang berlangsung aman, damai dan tertib.

" Kami sebebarnya merasa khawatir dengan aksi demo kemarin. Namun kekhawatiran itu tidak terbukti, dan janji-janji anda semua bisa kami pegang," kata Ketua DPRD Cianjur.

Metty mengatakan, lembaga Legislatif Cianjur akan menindaklanjuti tuntutan dari massa AIW, dan melanjutkannya ke pusat sebagai wujud terhadap aspirasi rakyat.

Metty menjelaskan, bahwa ia, pimpinan dan anggota dewan lainnya ada bersama rakyat. Pihaknya juga berjanji akan meneruskan tuntutan dari massa AIW

Sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan dan aspirasi rakyat, pimpinan dan para ketua fraksi di DPRD Cianjur melakukan penandatanganan dokumen ketiga tuntutan tersebut dengan disaksikan massa AIW.

Subur.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama