Diduga Abaikan K3, Pekerja Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Kersamanah Bekerja Tanpa APD



GARUT – Pembangunan Kantor Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp1,5 miliar, menuai sorotan. Pasalnya, pelaksana proyek diduga lalai dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

Pantauan langsung menunjukkan sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan ketentuan. Padahal, K3 merupakan aspek penting untuk menjamin keselamatan pekerja di setiap kegiatan konstruksi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV SAR Perkasa ini mulai berjalan sejak 28 Juli 2025. Anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Garut.

Selain persoalan K3, bahan material yang digunakan pun turut menjadi sorotan. Salah satunya adalah penggunaan semen merek Garuda dengan berat kemasan 40 kilogram, yang dianggap di bawah standar material pada umumnya.

Dendi, selaku pelaksana proyek, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengklaim bahwa peralatan K3 sebenarnya sudah tersedia.

 “Semua alat ada lengkap,” ujarnya singkat. Selasa (9/9/2025).


Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa mengenakan helm proyek, rompi, maupun sepatu pelindung yang menjadi syarat utama penerapan K3.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk pengawas proyek dan Dinas PUPR Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi soal dugaan kelalaian penerapan K3 dalam pembangunan kantor kecamatan tersebut.

Gnf red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama