Kabar gembira bagi masyarakat Sumedang! Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sepanjang bulan September 2025. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Beragam titik lokasi strategis telah disiapkan agar masyarakat bisa memilih tempat yang paling dekat dan nyaman. Dengan kehadiran SIM Keliling ini, diharapkan warga Sumedang bisa lebih mudah menjaga kelengkapan administrasi berkendara mereka secara tepat waktu.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling September 2025:
Alun-Alun Sumedang
Alun-Alun Tanjungsari
Jatinangor Town Square
Asia Plaza Sumedang
Kantor Kecamatan Cimanggung
Kantor Kecamatan Ujung Jaya
Kantor Kecamatan Buahdua
GOR Futsal Vasya Cimalaka
Untuk jadwal lengkap per tanggal dan lokasi, silakan lihat pengumuman resmi Satlantas Polres Sumedang atau kunjungi media sosial resminya.
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP
SIM lama (bawa asli juga)
Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (tersedia di lokasi layanan)
Jam Operasional Layanan:
Senin–Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
Informasi & Pertanyaan:
Hubungi langsung ke: 0812-9762-7619
Yuk, jangan menunda lagi! Perpanjangan SIM kini lebih mudah, cepat, dan dekat. Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk menghindari denda atau kendala saat berkendara. Ajak keluarga, teman, atau tetangga yang masa berlaku SIM-nya akan habis dalam waktu dekat. Berkendara lebih tenang dengan SIM yang aktif dan sah!
Tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama.
Satlantas Polres Sumedang – Melayani dengan Humanis dan Profesional.
* M.H