Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Cianjur, merehabilitasi 21 ruang kelas rusak dibeberapa sekolah, akibat musibah bencana alam gempa, longsor dan pergerakan tanah yang melanda wilayah Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proses pengerjaan rehabilitasi ke 21 ruang kelas ini, telah dilaksanakan sejah tahun 2024 kemarin. Perbaikan ini dikerjakan secara bertahap, termasuk keterbatasan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Cianjur.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur yang diwakili Kepala Bidang ( Kabid ) SMP Disdikpora Cianjur, Helmy Halimudin mengatakan, perbaikan ruang kelas ini telah menjadi skala prioritas Disdikpora. Meskipun pelaksanaannya dilakukan scara bertahap, karna pembangunannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran APBD Kabupaten Cianjur.
" Proses pelaksanaannya, juga harus disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Cianjur," katanya. Rabu 22/10/2025.
Helmy mengatakan, perbaikan atau rehabilitasi ruang kelas tahap pertama, ditarget tuntas akhir tahun 2025. Selanjutnya, pembangunan tahap dua akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Demi kelancaran pelaksanaan pembangunan rehabilitasi ruang kelas, khususnya ruang kelas SMP yang rusak, pihaknya selain menggunakan APBD Kabupaten Cianjur, juga mengajukan permohonan ke Provinsi Jawa Barat dan ke Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) RI.
" Hal ini kita lakukan untuk mengurangi tingkat kerusakan ruang kelas setiap tahunnya," tuturnya.
Helmy juga menghimbau pihak sekolah, untuk menjaga dan memelihara dan melakukan perbaikan ringan sekolahnya masing-masing bilamana ada ruang kelas yang mengalami kerusakan ringan.
" Hal ini kita lakukan untuk menekan jumlah kerusakan ruang kelas setiap tahunnya," pungkasnya.
Eyang

