Jual Beli Tanah Negara Lancar Diduga Ada Oknum Dinas Terlibat


Cianjur. Wartatnipolri.net-
Tanah milik Negara yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ), diduga telah diperjualbelikan oleh oknum penggarap kepada warga setempat seharga Rp. 6.500.000,-

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tanah negara atau Dinas Pengairan seluas 50 meter persegi disepanjang jalur irigasi, telah dijual oleh orang tak bertanggungjawab.

Ketua RW 08 Kampung Rawaselang, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Agus Setiawan menduga praktik jual beli tanah milik negara ini, adanya campur tangan seorang oknum dari salah satu dinas terkait.

" Berdasarkan hasil penelusuran tim kami, ada tanah kosong seluas 50 meter persegi milik negara telah dijual kepada warga. Padahal jelas, tanah itu milik negara," katanya. Senin 20/10/2025.
 
Kata Agus, ia telah menyarankan kepada oknum penjual untuk segera mengembalikan uang penjualan tanah negara kepada pembeli.

" Jika saran tersebut tidak digubrisnya, terpaksa kami akan melanjutkan kasus ini dan melaporkannya ke pihak aparatur penegak hukum ( APH )," Jelasnya.

Ketua RW 08 menduga praktik jual beli tanah negara ini, ada ketetlibatan oknum dari dinas terkait. Sehinģga proses jual beli tersebut berjalan lancar.

" Nanti setelah kami berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Kertajaya, kami akan melaporkan pelaku penjual tanah negara, dan orang yang terlibat lainnya kepada pihak berwajib. Dan yang akan kami laporkan terkait pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," pungkasnya.

Eyang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama