Rutan Batam Gelar Razia dan Tes Urine Bersama Aparat Penegak Hukum, Tindak Lanjuti Arahan Dirjenpas



Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Razia dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, dan diikuti oleh seluruh petugas Rutan, personel Polri, serta anggota Pomal. Setelah apel, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah kamar hunian, barang bawaan pribadi warga binaan, dan area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun handphone, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fajar.


Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang lainnya.
“Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi dari Bapak Dirjenpas untuk memastikan Rutan Batam tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Razia ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan serta menekan potensi peredaran barang terlarang,” tambahnya.

Setelah pelaksanaan razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 10 warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari aparat Polri dan Pomal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan gabungan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.

KAVERWIL Andrew

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama