Polsek Tanjungsari Gelar Operasi Pekat dan C3, Amankan Puluhan Botol Miras di Desa Kutamandiri


Sumedang,WartaTNI-Polri.net– 
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjungsari Polres Sumedang melaksanakan kegiatan rutin Patroli C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin malam (20/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungsari, KOMPOL Nanang Supiryanto, S.H, didampingi oleh IPDA Rachman Fadilla selaku Panit I Reskrim, serta IPDA Rohana, S.IP selaku Panit II.

Operasi tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari. Fokus utama kegiatan malam itu adalah penertiban peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban dan tindak kriminal di masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari Warung Jamu milik Sdri. Juniar Anastasia Br Situmorang (31 tahun) yang berlokasi di Dusun Pandaysari, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Adapun hasil barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain:

8 botol minuman keras jenis Intisari

2 botol Anggur Merah

1 dus Ciu

4 botol Arak ukuran kecil

1 jerigen Tuak

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Unit Reskrim Polsek Tanjungsari untuk dilakukan pendataan serta penyimpanan di gudang barang bukti sementara.

Kegiatan operasi ini berlangsung mulai sore hingga malam hari, dan berakhir pada pukul 21.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, serta kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan dari pemilik warung, dan proses penyitaan berjalan dengan lancar.

Kapolsek Tanjungsari KOMPOL Nanang Supiryanto, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Cipta Kondisi menjelang akhir tahun guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama tindak kriminal yang sering berawal dari konsumsi minuman keras.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin ini, baik patroli C3 maupun operasi pekat, sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah Tanjungsari tetap kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal karena dapat memicu tindakan kriminal dan meresahkan warga,” ujar KOMPOL Nanang.
Sementara itu, Panit I Reskrim IPDA Rachman Fadilla menambahkan bahwa Polsek Tanjungsari akan terus berkoordinasi dengan pihak desa serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Laporkan segera bila mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan rutin patroli C3 dan operasi pekat ini, Polsek Tanjungsari menunjukkan komitmennya dalam menciptakan Sumedang yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.

M.Salman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama