Sumedang, Kamis 11 Desember 2025 — Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Sumedang, Drs. Asep Suryana, memberikan klarifikasi resmi kepada jurnalis Warta TNI–Polri pada Kamis, 11 Desember 2025, terkait sorotan publik mengenai pelaksanaan Musyawarah Kerja Kabupaten (Muskerkab) II FK BPD Sumedang Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh proses kegiatan dilakukan sesuai aturan, berdasarkan hasil rapat, dan tidak ada unsur penyelewengan.
Dalam keterangannya, Drs. Asep Suryana menyampaikan sejumlah poin penting untuk meluruskan pemberitaan.
Muskerkab II 2025 Kelanjutan dari Muskerkab I Tahun 2023
Asep Suryana menjelaskan bahwa Muskerkab II bukan agenda mendadak, melainkan tindak lanjut dari Muskerkab I.
“Muskerkab II FK BPD Sumedang Tahun 2025 adalah lanjutan resmi dari Muskerkab I Tahun 2023. Kegiatan ini kami selenggarakan agar publik mengetahui bahwa program dan kegiatan yang dibiayai melalui dana hibah telah disusun dan dijalankan sesuai RAB oleh panitia,” ujar Asep.
Peserta Capai 600 Orang Lebih, Anggaran Alami Penyesuaian
Muskerkab II tahun ini diikuti oleh 2 anggota BPD dari setiap desa, serta 2 pengurus FK BPD dari 26 kecamatan, sehingga total peserta lebih dari 600 orang.
“Pada Muskerkab I tahun 2023 hanya satu orang per desa yang hadir. Tahun ini jumlah peserta meningkat tajam sehingga kebutuhan anggarannya pun berbeda. Ini fakta penting yang harus dilihat secara objektif,” jelasnya.
Iuran Desa Disepakati Melalui Rapat Bersama FK BPD Kecamatan
Menanggapi munculnya pertanyaan publik terkait iuran Rp250 ribu per desa, Asep menegaskan bahwa hal itu merupakan keputusan rapat, bukan kebijakan sepihak.
“Panitia beberapa kali rapat bersama FK BPD kecamatan. Karena hibah tidak menutupi seluruh kebutuhan kegiatan skala besar, rapat memutuskan adanya iuran BPD. Setelah itu kami kirimkan surat sosialisasi kepada seluruh Ketua BPD se-Sumedang,” tegas Asep.
Ia memastikan tidak ada unsur paksaan dalam proses tersebut.
LPJ Dana Hibah Sedang Disiapkan dan Akan Disampaikan ke Pemkab
Asep juga menegaskan komitmen FK BPD terhadap transparansi penggunaan dana.
“Begitu kegiatan selesai, kami langsung menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. LPJ akan kami serahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sesuai peraturan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Dalam penutupnya, Ketua FK BPD menyampaikan keterbukaan terhadap pemeriksaan apa pun.
“Kami bekerja berdasarkan dokumen, kesepakatan, dan aturan. Bila ada pihak yang meragukan, silakan cek seluruh dokumen resmi: RAB, daftar hadir, notulen rapat, maupun administrasi kegiatan lainnya,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Drs. Asep Suryana berharap publik mendapatkan gambaran yang utuh tentang penyelenggaraan Muskerkab II 2025, sekaligus menghapus dugaan-dugaan yang tidak berdasar.
“Kami menjaga marwah organisasi. FK BPD Kabupaten Sumedang berkomitmen menjalankan semua kegiatan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
* Tim Redaksi
